Pemerintah Ingin Cegah Calo Investor Jalan Tol, Begini Caranya

Pemerintah Ingin Cegah Calo Investor Jalan Tol, Begini Caranya

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2015 18:26 WIB
Pemerintah Ingin Cegah Calo Investor Jalan Tol, Begini Caranya
Jakarta - Permasalahan lahan acap kali jadi kendala utama para investor ketika proyek jalan tol yang dikerjakan tak kunjung beres alias mangkrak. Belajar dari itu, pemerintah pun menggunakan strategi baru dalam menyaring investor untuk proyek jalan tol baru.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Ghazali mengatakan, strategi tersebut adalah dengan membebaskan lahan terlebih dahulu baru melakukan lelang investor dalam sebuah proyek pembangunan jalan tol baru.

"Jadi tanah kita bebaskan dulu dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sampai lahan terbebas 75% baru kita cari investor untuk masuk," tutur dia dalam diskusi di Pulau Dua Resto‎, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, lanjut dia, seperti diterapkan pada proyek jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Jawa Barat. Pemerintah membebaskan lahan terlebih dahulu, baru melakukan pelelangan investor.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 38 tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah swasta dalam pembangunan jalan tol.

Perbedaan mendasar pada pola baru pelelangan jalan tol ini dengan pola yang ‎lama adalah pada status lahannya. Pada pola baru, lelang investor dilakukan setelah lahan terbebas 75%. Sedangkan pola lama, lelang investor dilakukan meskipun belum ada lahan yang terbebas.

Pemerintah pernah kebobolan dengan penerapan pola lama ini. "Contohnya seperti Pemalang-Batang dan Batang-Semarang. Setelah dilakukan lelang dan diperoleh investornya, pembebasan lahannya cuma 1% dan 3%. Padahal sudah bertahun-tahun nggak jalan. Kita enggak mau lagi seperti itu lagi," sebut dia.‎

Dengan strategi baru ini diharapkan tidak ada lagi proyek pembangunan jalan tol mangkrak di masa depan. Tidak ada lagi investor 'calo' yang hanya giat mengikuti lelang berebut konsesi jalan tol namun enggan membangun dan lebih mengharap dapat keuntungan dari menjual konsesi tersebut ke investor lainnya.

Menurutnya, investor yang serius pun akan lebih mudah dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi‎ jalan tol. ‎

"Nggak ada lagi cerita jalan tol lama karena lahannya belum bebas. Nggak ada lagi seperti itu," tegas dia.

Strategi baru ini sekaligus menjawab tudingan yang ditujukan ke Pemerintah dalam hal ini BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena dianggap abai menindak investor yang lamban dalam merealisasikan pembangunan jalan tol ini.

Sebelumnya masih dalam diskusi yang sama, Anggota K‎onisi V DPR RI, Nusyriwan Soejono menuding‎ selama ini perhatian Pemerintah selaku pengatur alias regulator sangat lemah sehingga membuat banyak pembangunan jalan tol mengalami kemandekan.

Menurutnya, pemerintah harusnya sudah sejak lama melakukan tindakan tegas kepada BPJT yang tak menunjukkan perkembangan seperti Jalan Tol Pemalang-Batang dan Batang-Semarang.

"Sudah bertahun-tahun nggak progres harusnya cabut saja PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol)-nya. Cari perusahaan lain yang mampu," kata dia.

Ia mengharapkan agar pemerintah lebih aktif dan jeli dalam memilih perusahaan calon investor yang akan mengelola sebuah ruas jalan tol‎. Ia pun meminta agar pemerintah tegas menerapkan penalti atau hukuman bagi pengusaha jalan tol yang pembangunan jalan tolnya tak menunjukkan perkembangan berarti bertahun-tahun.

Ia pun berharap, ke depan tidak ada lagi 'calo' proyek jalan tol yang hanya giat berebut lelang investasi namun enggan melakukan pembangunan dan berharap konsesi jalan tol yang dimenangkannya dibeli investor lain.‎

"Jangan sampai orang berebut konsesi jalan tol. Setelah dapat dia 'tidur' karena dia nggak punya kemampuan, berharap ada investor lain yang beli konsesi itu‎. Jadi dia ambil keuntungan dari situ. Ke depan, jangan ada lagi yang seperti itu," pungkas dia.‎

(dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads