Ini Alasan Mendag Gobel Bakal Larang Rokok Elektronik

Ini Alasan Mendag Gobel Bakal Larang Rokok Elektronik

- detikFinance
Jumat, 17 Apr 2015 18:02 WIB
Ini Alasan Mendag Gobel Bakal Larang Rokok Elektronik
Ilustrasi rokok elektronik (Reuters)
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat rokok elektronik atau e-cigarette yang ada di Indonesia banyak didatangkan dari China. Bentuk dan ukuran rokok elektrik biasanya lebih panjang daripada rokok biasa, namun ada pula yang menyerupai cerutu atau pipa.

Saat ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel sedang mengkaji menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal larangan impor rokok elektronik pada tahun ini. Rekomendasi larangan impor produk tersebut sudah diajukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Ternyata ada penelitian yang masih berlangsung ada kandungan nikotinnya dan ada kandungan lain yang berbahaya bagi kesehatan," ungkap Direktur Jenderal Standardisasi Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/04/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama dengan rokok tembakau, mengonsumsi rokok elektronik juga dapat menyebabkan kecanduan. Ini lah yang menjadi pertimbangan Kemenkes dan BPOM agar Kemendag menghentikan impor rokok elektronik.

"Katanya rokok ini bisa untuk menghilangkan kecanduan merokok. Tetapi juga membuat kecanduan dan mengandung nikotin," imbuh Widodo.

Selain dilarang untuk diimpor, rokok elektronik juga akan dimasukan ke daftar produk yang akan dilarang diperdagangkan di dalam negeri.

"Dilarang impor dan diperdagangkan. Rokok eletrik juga tidak boleh diperdagangkan," seru Widodo.

(wij/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads