Total anggaran Kemenhub pada tahun buku 2015 mencapai Rp 65 triliun. Jonan tidak ingin anggaran Kemenhub habis di awal tahun dengan konsekuensi yang tidak diinginkan di akhir tahun.
"Mau penyerapan tinggi dan membabi buta tapi berantakan di prosedur? Nanti banyak perundangan dan regulasi yang dilanggar," kata Jonan saat berbincang di Kemenhub, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik rapor merah daripada 1 hari dari masuk bui. Rapor merah paling diberhentikan, masuk bui lebih parah," sebutnya.
Penyerapan anggaran tersebut bukan tanpa sebab. DIPA APBN-P 2015 baru saja diteken Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga berdampak pada penyerapan anggaran. Selain itu ada regulasi yang harus dipenuhi untuk membangun proyek transportasi seperti pelabuhan, bandara hingga kereta.
"Kendalanya itu harus penuhi AMDAL. Kemudian harus ada rencana induk atau master plan," ujarnya.
Ia dan jajaran berkomitmen agar penyerapan anggaran hingga akhir tahun bisa optimal. Jonan menargetkan penyerapan anggaran bisa 85% atau sama dengan tahun 2015.
Meski demikian, proses pecepatan dilakukan dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi.
"Dibutuhkan kerja keras agar penyerapan efektif dan tepat waktu," sebutnya.
(feb/ang)











































