Auditor BPK Belum Diberi Peran Audit Bantuan Tsunami
Senin, 14 Feb 2005 11:28 WIB
Jakarta - Auditor internal BPK saat ini belum diberi peran dalam mengaudit penggunaan dana kemanusiaan bagi korban tsunami/gempa bumi di Aceh dan Sumut. Padahal audit internal tersebut bisa membantu pemerintah dalam menyusun pertangungjawaban atas dana bantuan kemanuasian tersebut.Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution disela-sela pertemuan antara BPK dengan Irjen seluruh departemen dan BPKP di auditorium BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/2/2005). "Pemantauan tim BPK, auditor internal kita belum berperan di Aceh walaupun kita sudah melakukan tahlilan 40 hari. Kita pun belum pernah melakukan audit berapa besarnya biaya finansial rangkaian perang saudara mulaui dari peristiwa pemberontakan masa kemerdekaan hingga konflik horisontal di Poso maupun OPM di Papua dan GAM di Aceh," kata Anwar.Anwar menyatakan sudah mengirim surat kepada presiden agar auditor internal BPK melakukan audit. Hal itu penting untuk ketertiban administrasi, transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan."Dengan adanya transparansi penyaluran bantuan kita tunjukan kepada rakyat dan dunia internasional bahwa kita adalah pemerintahan yang dapat memegang amanat dan bertanggung-jawab terhadap musibah yang terjadi," jelasnya.Ditambahkannya, transparansi dan akuntabilitas merupakan perwujudan ungkapan rasa terima kasih atas bantuan dunia internasional kepada rakyat Indonesia.
(san/)











































