"Bapak Ferry, sedikit pesan dari saya dari beberapa laporan sidak dan kunjungan ke daerah, banyak wilayah nelayan tradisional tergusur dan tergantikan dengan kegiatan lain salah satunya pertambangan," kata Susi pada acara Seminar Nasional Membangun Poros Maritim Dunia dalam Perspektif Tata Ruang Laut Nasional di Indonesia, di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (29/4/2015).
Disebut Susi, kegiatan pertambangan yang banyak dilakukan di areal nelayan tradisional cukup banyak mulai tambang timah, pasir hingga besi. Tambang timah dan besi ini banyak menyedot pasir dari dasar sungai atau laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daripada dijadikan pertambangan, Susi menyarankan khusus daerah pesisir, izin pertambangan tidak lagi dibuka. Wilayah pesisir dikhususkan bagi kawasan konservasi dengan tujuan untuk tempat pemijahan serta bertelurnya berbagai macam jenis ikan.
"Batubara kalau habis ya habis, minyak habis ya habis. Ikan akan menjadi sumber mata pencaharian terus menerus, bila dikelola dengan benar dan poros maritim dunia kita kuasai. Kita bisa menentukan suplai, harga dunia, dan laut menjadi masa depan bangsa itu akan tercapai," tegas Susi.
Di tempat yang sama, Menteri Ferry lantas merespon pernyataan Susi. Ferry mengatakan, pemberian izin wiayah pertambangan sudah diperhitungkan secara keekonomian oleh pemerintah dan pemberian izin sudah dilakukan secara ketat dan transparan.
"Kita melakukan hitung-hitungan ekonomi. Pertama kali dia investasi berapa, kemudian berapa jangka waktu untuk mencapai BEP (Break Event Point) 12 tahun paling tidak lagi kita berikan kewenangan, sehingga investor tidak dirugikan. Setelah 12 tahun saya tutup usahanya dan saya batalkan izin usahanya, kan fair," jawab Ferry.
(wij/rrd)











































