Target Pajak Rp 1.294 T, Kemenkeu: Itu Untuk Menggenjot Perekonomian

Target Pajak Rp 1.294 T, Kemenkeu: Itu Untuk Menggenjot Perekonomian

- detikFinance
Rabu, 29 Apr 2015 12:06 WIB
Target Pajak Rp 1.294 T, Kemenkeu: Itu Untuk Menggenjot Perekonomian
Jakarta - Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun atau meningkat sekitar 44% dari tahun sebelumnya. Target agresif ini tak lain untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia ‎yang saat ini tengah lesu.

Kepala BKF Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pajak dijadikan salah satu sumber pembiayaan negara untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Pembangunan infrastruktur akan menggenjot pertumbuhan ekonomi.‎‎

‎"Kita harus melihat pajak untuk menggenjot perekonomian. Kita selama ini jual sumber daya alam mentah-mentah, harus ubah dari menjual sumber daya alam mentah ke pajak‎," kata dia saat Peluncuran Buku dan Diskusi Laporan Perekonomian Indonesia 2014, di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan,‎ berbagai outlook perekonomian 2015 menyebutkan, konsep tailwind atau fokus ekspor barang komoditas sudah selesai, karena harga barang-barang komoditas terus merosot. Saatnya beralih ke sumber pendapatan lain untuk bisa tetap menggenjot perekonomian di tengah lesunya ekonomi global akibat merosotnya harga komoditas.

"Dunia lagi goyang, harga komoditas lesu, yang lain dari dunia usaha yaitu investasi, tapi dunia usaha lesu, konsumsi mulai ada penurunan. Maka harus ada refleksi di pajak untuk didorong," terang dia.

Saat ini, kata Suahasil, rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap Gross Domestic Product (GDP) masih rendah hanya 11%, angka ini jauh di bawah rasio penerimaan pajak negara lain yang sudah lebih besar. Untuk itu perlu dilakukan ekstensifikasi pajak‎ dan peningkatan compliance agar target pajak bisa tercapai.

"Tidak ada niatan pemerintah menaikkan tarif pajak, tapi kelompok-kelompok masyarakat yang membayar pajak dengan benar tidak perlu khawatir.‎ 2015 adalah tahun pembinaan Wajib Pajak, untuk bisa memperbaiki pajaknya masing-masing. Dirjen pajak akan melakukan otomatisasi, masih ditemukan faktur PPN fiktif, ini akan dikejar. Yang sudah bayar pajak dengan tepat, tidak perlu dikhawatirkan," tandasnya.

(drk/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads