Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melelang jabatan eselon I yaitu Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pasalnya Dirjen sebelumnya Agung Kuswandono ditarik menjadi salah satu deputi di Kemenko Maritim.
"Kepresnya (pengangkatan Deputi) sudah ada, tapi beliau belum dilantik. Jadi sambil menunggu itu, kita proses," ungkap Kiagus Badaruddin, Sekretaris Jenderal Kemenkeu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/4/2015)
Proses seleksi telah dimulai tanggal 28 April 2015 lalu. Di mana pendaftaran di buka selama dua minggu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kemenkeu, PNS di luar Kemenkeu dan non PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badaruddin menuturkan, secara umum syarat dan ketentuan untuk mengikuti seleksi sama dengan eselon I lainnya. Karena usai pendaftaran akan dilanjutkan seleksi administrasi, wawancara, assesment center, dan kesehatan.
"Kita punya berapa yang didapat untuk diberikan ke Menkeu, dan nanti akan disampaikan ke TPA (Tim Penilai Akhir) Presiden," jelasnya.
Syarat lainnya adalah kandidat harus memiliki pengalaman managerial selama lima tahun. Maka dari itu pihak TNI/Polri dan Direksi BUMN juga dimungkinkan untuk mengisi posisi Dirjen Bea Cukai.
"Syaratnya pengalaman managerial baik, PNS dan TNI Polri, dan mantan Direksi BUMN harus punya pengalaman managerial. Tentu Direksi BUMN, seorang TNI Polri berbintang dua rasanya, juga punya pengalaman managerial. Begitu juga dengan PNS," pungkasnya.
(mkl/rrd)











































