Akibatnya Kemendagri harus memutuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Setelah diputus ternyata pihak Pemprov masih saja protes ke Kemendagri.
"Saya pusing bahas APBD DKI. Dipotong marah, ya akhirnya tetap saya potong," kata Tjahjo saat berbicara di depan kepala daerah pada acara Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jakarta PAD tinggi tapi masih nolak pasien BPJS, terus banyak anak yang nggak sekolah. Itu contoh kecil," ujarnya.
Ia memberi saran kepada Gubernur DKI dan kepala daerah lainnya untuk bersinergi dengan parlemen di daerah agar persoalan anggaran daerah bisa tuntas. "Pemda dengan DPRD satu kotak," tuturnya.
Pada 20 April 2015, APBD DKI Jakarta ditetapkan oleh Kemendagri sebesar Rp 69,28 triliun sebagai ujung dari kisruh dana 'siluman' dengan DPRD. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kemendagri itu.
Ahok merasa dirinya sedang dihukum oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Sebab menurutnya meskipun menggunakan Perda, anggaran yang diterima Pemprov DKI Jakarta tetap Rp 72 triliun.
(feb/hen)











































