"Aset yang paling mahal, adalah jalan dari Aceh sampai Merauke. total jalannya kira-kira 50.000 km," kata Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Kamis (30/4/2015)
Hadiyanto mengatakan sepanjang 35% jalan yang menjadi aset pemerintah dalam kondisi baik, sebagian rusak ringan dan sebagian kecil rusak parah. Selain itu, aset termahal lain adalah pembangkit listrik, waduk, dam, rel kereta api, pesawat jet tempur dan yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto menuturkan pencatatan aset melalui satu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) baru dimulai sejak 2006. Di mana waktu itu jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diarahkan pada pembentukan DJKN di bawah Kemenkeu.
Pada 2007, aset pemerintah yang tercatat mencapai Rp 400 triliun. Kemudian terus meningkat secara volume maupun nilai. Hingga per akhir 2014 adalah Rp 1.949 triliun
"Dulu 2007 aset kita Rp 400 triliun, nah sekarang sudah lebih dari Rp 1.800 triliun," ujar Hadiyanto.
(mkl/hen)











































