"Saya lihat April itu penerimaan pajak menggeliat. Dengan 1 Mei menerapkan reinventing policyΒ pergerakan makin bagus. Kebanyakan dari PPh badan, mulai perbaikan dari PPh perorangan dan pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Bambang usai berolahraga bulutangkis di GOR Asia Afrika, Jakarta, Jumat (1/5/2015)
Bambang menjelaskan penerimaan pajak di kuartal I-2015 memang rendah alias di bawah perkiraan, karena ada faktor restitusi atau pengembalian dari kelebihan pajak kepada wajib pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kuartal I-2015, penerimaan pajak tercatat hanya sebesar Rp 198,23 triliun atau 15,32% dari target Rp 1.294,26 triliun.
Sampai 31 Maret 2015, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp 104,905 triliun atau naik 1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi tercatat dari PPh Final yakni 20,62%, atau menjadi Rp 22,095 triliun.
Pertumbuhan yang cukup tinggi juga dicatatkan oleh PPh Pasal 21 yakni 10,62% menjadi Rp 26,554 triliun. Untuk PPh Pasal 23, pertumbuhan tercatat 9,68% atau menjadi Rp 6,328 triliun. Sementara PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh 8,53% menjadi Rp 2,371 triliun. Pertumbuhan juga masih dicatatkan PPh Pasal 26 yakni 4,90% menjadi Rp 6,395 triliun.
(hen/hen)











































