Nasihat Menteri Susi ke Pengusaha Ikan: Cari Untung Boleh Tapi Kedepankan Etika

Nasihat Menteri Susi ke Pengusaha Ikan: Cari Untung Boleh Tapi Kedepankan Etika

- detikFinance
Senin, 04 Mei 2015 15:17 WIB
Nasihat Menteri Susi ke Pengusaha Ikan: Cari Untung Boleh Tapi Kedepankan Etika
Jakarta - Selain mendengarkan masukan dari pengusaha produk perikanan, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti juga memberikan nasihat. Susi meminta pelaku usaha perikanan mengedepankan etika dalam berbisnis. Aspek etika wajib dijunjung untuk mendukung keberlanjutan perikanan Indonesia.

"Kita memang perlu cari untung, tapi tetap kedepankan etika. Tanpa etika kita akan hancur," saran Susi kepada pengusaha dalam diskusi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (4/5/2015).

Susi mengajak pelaku usaha tangkap hingga pengolahan untuk mulai memperlebar bisnisnya ke wilayah Indonesia bagian timur. Susi menilai, Indonesia timur, seperti Laut Arafuru, sebagai lumbung ikan di Indonesia. Sebelum regulasi baru, ikan di daerah tersebut justru dikeruk oleh nelayan-nelayan asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak kenapa nggak bangun Timur. Bapak minta apa ke saya?" ujarnya.

Meski demikian, proses penangkapan tetap harus mengedepankan aspek keberlanjutan. Menurutnya, ikan atau pun hasil laut bakal habis bila terus dikeruk.
Dengan regulasi baru yang telah diterbitkannya, Susi mengklaim ikan semakin banyak.

"Yang utuh laut timur. Dengan regulasi ini, wilayah barat sedang recovery," ujarnya.

Di tempat yang sama, pebisnis perikanan M. Najikh menjelaskan, migrasi pusat perikanan dari Indonesia bagian barat ke bagian timur tidak mudah. Apalagi infrastruktur di wilayah Indonesia bagian timur belum terbangun dengan baik.

"Dari Jawa pindah ke Indonesia bagian timur nggak mudah karena pindahkan nelayan sama dengan pindahkan anak cucu. Terus infrastruktur, perbekalan, dan BBM. Kalau infrastruktur belum dilengkapi. Bagaimana pindahkan nelayan," sanggahnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads