"AOC-nya dicabut pada 4 Mei kemarin karena nggak laporkan kegiatannya," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (5/5/2015).
Republik Ekspress sudah tidak beroperasi selama 1 tahun. Selama kurun waktu satu tahun, tak ada laporan kegiatan mereka kepada regulator Kemenhub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada 2 maskapai lainnya yakni PT Nusantara Buana Air dan PT Hevlift Aviation Indonesia yang belum melaporkan laporan keuangan mereka. Hevlift Aviation sempat mengajukan penundaan sampai Desember 2015 namun ditolak.
"Tinggal 2 maskapai, 1 sudah sampaikan surat penundaan sampai Desember 2015. Kita jawab nggak bisa, batas waktu sampai 30 Juni (beri laporan). Dia harus usaha," jelasnya.
(feb/hen)











































