Deperin Minta BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi Yang Adil
Selasa, 15 Feb 2005 14:48 WIB
Jakarta - Menperin Andung Nitimiharja meminta BPH migas untuk menetapkan harga gas yang adil tidak merugikan bagi sektor industri. Rencananya, Deperin akan segera membahas kenaikan harga gas dengan BPH Migas.Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Andung A Nitimiharja usai membuka program magang siswa kepada perusahaan di kantornya, Jalan Gatot subroto, Selasa (15/02/2005)."Saya minta optimalisasi harga yang fair untuk industri. Dan mengenai adanya kenaikan gas saya akan bicara dgn BPH migas," Kata Andung. Andung menilai, harga gas bumi sebaiknya dilihat keekonomiaannya dengan tidak merugikan pengusaha di bidang gas namun mereka juga tidak terlalu menguntungkan perusahaan itu."Jangan sampai kebutuhan dalam negeri terabaikan dan kedepannya pemerintah akan menyusun kebijakan gas nasional untuk menyesuaikan berapa yang dialokasikan industri dan ekspor. Kebijakan amandemen UU migas dapat berjalan seiring dengan kebijakan gas nasional," tambahnya.Sebelumnya, kalangan industri mengaku keberatan atas rencana pemerintah untuk menaikkan harga gas bumi hingga 17 persen karena bisa memberatkan industri yang saat ini sudah terbebani oleh berbagai komponen biaya.BPH Migas sendiri belum bisa menetapkan besarnya persentase kenaikan harga jual gas bumi ini. BPH Migas terlebih dahulu memberi waktu selama sepekan bagi PGN untuk melengkapi daftar harga jual gas karena di beberapa kita tidak ada data harganya. Ketidaklengkapan data itu membuat perhitungan kenaikan bisa mencapai 17 persen.
(qom/)











































