Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, latar belakang perampingan ini dimaksudkan untuk melakukan efisiensi di lingkungan kemeneteriannya.
"Berdasarkan hasil kajian, perlu ada efisiensi tugas yang diterjemahkan dalam bentuk restrukturisasi organisasi. Ada direktorat-direktorat yang mengurus infrastruktur ini perlu digabungkan atau dipindahkan, karena pertimbangan ada tempat yang lebih tepat dibanding dengan tempat yang sekarang," tutur Andrinof ditemui di Kantor Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta (8/5/2015).
Ia mengklaim, ada sejumlah fungsi direktorat di Kedeputian Sarana dan Prasarana yang lebih tepat bila dikelompokkan berdasarkan tugas dan kewenangannya di Kedeputian yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lain perampingan ini juga, sambung dia adalah karena ada sejumlah fungsi yang sebenarnya sudah ada di Kedeputian lainnya.
"Seperti Derektorat Kerjasama Pemerintah Swasta. Di Kedeputian Pendanaan dan Pembangunan sudah ada Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan yang tugas dan fungsinya sama jadi digabung saja dua deriektorat ini di bawah Kedeputian Pendanaan dan Pembangunan," tutur dia.
Rencana perampingan di Kementerian PPN/Bappenas terungkap dari surat Kementerian PAN RB bernomor B/1435/M.PAN-RB/4 yang berisi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam surat itu disebutkan bahwa kedeputian yang akan dihapus adalah Deputi Bidang Sarana dan Prasarana. Bersamaan dengan penghapusan jabatan kedeputian tersebut, maka jabatan eselon II di bawah kedeputian ini pun akan mengalami perombakan.
Ada 5 Direktorat yang dibawahi oleh Kedeputian ini meliputi:
- Direktorat Transportasi, merencanakan berbagai program transportasi nasional seperti Tol Laut hingga Kereta Cepat.
- Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta, merencanakan berbagai program kerja yang dikerjakan dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta.
- Direktorat Pengairan dan Irigasi, merencanakan berbagai proyek infrastruktur seperti Irigasi dan Bendungan dalam program swasembada pangan Jokowi.
- Direktorat Energi, Listrik, Telekomunikasi dan Informasi, merencanakan berbagai program pembangunan infrastruktur energi seperti 35.000 MW
- Direktorat Permukiman dan Perumahan, merencanakan berbagai proyek infrastruktur perumahan seperti program 1 Juta Rumah.
"Direkotrat transportasi, dan Direktorat Preumahan Permukiman masuk ke Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah. Direktorat Pengairan dan Irigasi dan Direktorat bidang energi Masuk ke Kedeputian Kemaritiman dan Sumberdaya Alam. dan Direktorat Kerjasama Swasta masuk ke Kedeputiana Pendanaan dan Pembangunan," rinci dia.
(dna/rrd)










































