"Ada indikasi produk ini masuk ke sana (mal). Jangan sampai mal-mal menjual pakaian bekas ilegal," kata Gobel saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat malam (8/5/2015).
Gobel mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk menghentikan total perdagangan baju bekas impor. Diharapkan perdagangan baju bekas impor akan berhenti total mulai tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Gobel juga meminta para pelaku usaha industri garmen di dalam negeri akan menyediakan produk pakaian yang baru, namun dengan harga yang terjangkau. Cara itu dilakukan agar masyarakat dapat beralih dari mengkonsumsi pakaian bekas impor ke pakaian baru buatan dalam negeri.
"Kita atasi pakaian bekas illegal ini dan saya minta industri garmen dalam negeri membantu mengisi pasar pakaian bekas," katanya.
(wij/rrd)











































