Pengakuan Pengusaha Soal Ketergantungan dengan Proyek APBN/APBD

Pengakuan Pengusaha Soal Ketergantungan dengan Proyek APBN/APBD

- detikFinance
Minggu, 10 Mei 2015 16:15 WIB
Pengakuan Pengusaha Soal Ketergantungan dengan Proyek APBN/APBD
Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengakui para pengusaha di daerah masih bergantung dengan proyek-proyek pemerintah atau APBN/APBD. Ia sangat mendukung rencana larangan proyek di bawah Rp 50 miliar bagi perusahaan konstruksi skala besar khususnya BUMN.

Bahlil mengatakan sudah seharunya para pengusaha daerah diberikan kesempatan seluas-luasnya menggarap proyek-proyek konstruksi pemerintah pusat atau daerah. Apalagi perusahaan konstruksi di daerah umumnya skala kecil dan menangah.

Ia mengatakan perusahaan konstruksi besar umumnya adalah BUMN, namun selama ini banyak BUMN membentuk anak, cucu, hingga cicit usaha untuk menggarap proyek pemerintah. Padahal Bahlil menegaskan bahwa fungsi dan peranan BUMN hanyalah sebagai perintis atau pionor bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau pekerjaan sudah bisa dikerjakan oleh pengusaha nasional atau daerah, jangan BUMN cari-cari uang di situ," kata Bahlil kepada detikFinance saat datang ke kantor detikcom akhir pekan ini.

Bahlil mengatakan menjadi kontraktor proyek memang jadi pintu masuk paling umum bagi pengusaha di daerah termasuk yang dialami dirinya.

"Pengusaha di daerah memang masih ditopang dari APBN. Kalau kita tak ambil itu, mati anak-anak (pengusaha daerah) ini. Jangankan Hipmi, BUMN saja masih main (ambil proyek) di APBN," katanya.

Menurut Bahlil, selain ada pengusaha di daerah sebagai pemula di sektor konstruksi. Banyak juga pengusaha yang sudah sangat kuat, sehingga tak perlu membentuk konsorsium saat menggarap proyek. Namun Bahlil mengakui butuh proses dan seleksi bagi pengusaha daerah yang akan ikut proyek pemerintah.

"Jadi ini sebagai tahap awal, begitu dapat modal langsung diversifikasi, sebab kalau tak begitu, pengusaha-pengusaha di daerah tak akan jadi pengusaha sampai mati. Dapat modal di bank syarat ketat, harus punya syarat 3 tahun laporan keuangan. Jaminan harus aset," katanya.

Pengusaha yang berlatar belakang sopir angkot ini, menegaskan ekonomi bangsa nasional masih didominasi belanja pemerintah. Buktinya saat ekonomi melambat hanya 4,7% di triwulan I-2015, salah satunya karena terhambatnya proyek-proyek konstruksi pemerintah karena serapan anggaran pemerintah yang rendah.

"Tunjukkan kepada saya, pengusaha hebat mana yang pribumi tak pernah mengerjakan APBN?" tanya Bahlil

Bahlil juga mengingatkan agar para investor melibatkan pengusaha-pengusaha lokal. Hal ini juga bisa memberikan pemerataan atau kesetaraan dan memberikan kesempatan pengusaha khususnya kontraktor kecil bisa berkembang.

"Intinya jangan serakah lah. Agar putra daerah juga menjadi bagian dalam proyek. Misalnya di Papua yang bisa mengeri orang Papua adalah orang Papua," katanya

Hipmi mendorong agar investasi yang masuk ke daerah wajib menggandeng sebagai partner, agar jadi pemerataan. Sebab kalau tidak, bisa terjadi konflik sosial.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini mengatakan, nantinya kontraktor besar tidak boleh terlibat dalam proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar. Aturan baru ini rencananya akan berlaku tahun 2016.



(hen/zul)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads