2 Menteri Ini Ingin Habisi Peredaran Pakaian Bekas Ilegal

2 Menteri Ini Ingin Habisi Peredaran Pakaian Bekas Ilegal

- detikFinance
Selasa, 12 Mei 2015 12:07 WIB
2 Menteri Ini Ingin Habisi Peredaran Pakaian Bekas Ilegal
Jakarta -

Peredaran pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri makin marak, padahal pemerintah melarang pakaian bekas di impor. Untuk itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin punya tujuan sama bagaimana pakaian bekas impor ‎bisa dihilangkan dari dalam negeri.

"Kalau kita bicara pakaian bekas, kita ini jadi bangsa bekas. Kita nggak mau karena kita bangsa yang bermartabat. Kita gaungkan agar berupaya untuk menghabisi pakaian bekas‎ ini," kata Gobel dengan nada tinggi saat perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2015 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (12/05/2015).

Selain mengandung kuman dan bakteri, peredaran pakaian bekas, kata Gobel juga berdampak pada kinerja produksi industri garmen nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Produksi industri garmen kecil tidak akan bisa berkembang. Jadi terakumulasi bangsa kita bangsa konsumtif, tetapi bagaimana membangun pasar Indonesia yang sehat dan membangun revolusi mental," kata Gobel.

Senada, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga sepakat untuk memberantas habis peredaran dan penyelundupan pakaian bekas di dalam negeri. Secara khusus untuk menangani hal ini, ia akan merangkul Kapolri Badrodin Haiti. Peredaran pakaian bekas impor menurutnya sudah meresahkan industri garmen ‎nasional.

"Pakaian bekas eks impor ini akan membuat produksi garmen kita menghambat. Kami ajak Kapolri untuk memberantas pakaian bekas yang masuk secara ilegal, sehingga produksi garmen kita nanti menjadi punya daya saing. Selama ini pasar kita dibanjiri baju bekas ilegal dan kebanyakan masuk dari pelabuhan tikus," tukas Saleh Husin.

(wij/rrd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads