"Sebelumnya daging ini diangkut dengan menggunakan truk dari daerah Jambi tujuan Pulogadung (Jakarta Timur). Dengan modus yang selalu berubah ubah, daging ini disisipkan pada truk kosong pengangkut sepeda motor pada kedua sisinya," ungkap Kepala Sub Humas Barantan Kementan Arief Cahyono kepada detikFinance, Jumat (15/05/2015).
Arief mengatakan modus penyelundupan daging celeng dari tahun ke tahun semakin banyak. Dari mulai diselundupkan via bus dari Sumatera ke Jawa hingga truk bermuatan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menambahkan, Minggu lalu BKP Lampung juga memusnahkan 250 kg daging celeng dengan modus dicampur ikan asin. Sehingga lanjut Arief pemusnahan segera dilakukan mengingat saat ini kondisi tempat penyimpanan berpendingin milik karantina dalam kondisi rusak. Akhirnya dengan persetujuan penyidik Polri daging ini segera dimusnahkan.
"Hingga bulan Mei 2015, BKP Lampung telah 4 kali memusnahkan daging celeng dengan volume mencapai 19 ton. Petugas karantina terus mengintensifkan pemeriksaan untuk mencegah peredaran daging celeng ilegal ini ke Pulau Jawa," jelasnya.
Menurut catatan Barantan, Kementan jumlah tangkapan daging celeng selama 2014 sebesar 53.300 kg atau 53,3 ton. Jumlah ini meningkat hampir 340% dibandingkan tahun 2013 lalu yang hanya 12 ton.
(wij/hen)











































