Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai dengan penggabungan tersebut maka BUMN pelabuhan akan menjadi besar. Sehingga, bila ingin mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan bisa dapat utang lebih besar.
"Kalau dipisah itu bukan ada masalah, ya kurang besar saja. Misalnya dia kalau mau nyari uang, nyari pinjaman itu kurang banyak. Itu saja," terangnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Sedangkan untuk mekanisme pengelolaan pelabuhan, kata Jonan, tidak akan banyak perubahan. Sebab tetap akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan otoritas pelabuhan.
"Kalau secara bisnis itu nggak ada masalah, terserah saja. Kalau dari segi pengelolaan pelabuhan ya mengikuti aturan dari pengelolaan pelabuhan, tidak akan berubah walaupun itu jadi holding satu PT. Misalnya PT Pelabuhan Indonesia, terus punya anak Pelindo satu, dua, tiga, empat sama saja. Nggak ada masalah," kata Jonan.
Untuk prosesnya, kata Jonan akan menjadi urusan korporasi. Namun kembali ingat pada pesan Presiden Jokowi bahwa ini harus direalisasikan dengan cepat.
"Kalau menurut saya, positif ya jadi besar. Iya saya mendukung. Kalau dari perhubungan sendiri itu kan sebenarnya aksi korporasi. Jadi kalau aksi korporasi itu ngga ada masalah, terserah saja maunya," paparnya.
Jonan menilai Menteri BUMN Rini Soemarno juga pastinya telah memikirkan prosesnya nanti.
"Ya terserah kementerian BUMN. Saya kira nggak ada yang jadi induk ya, karena itu kan korporasi saja, tergantung kebutuhan bisnis saja," tukasnya.
(Maikel Jefriando/Angga Aliya)











































