Pemerintah Belum Anggarkan Dana Pilkada dalam APBN 2005
Rabu, 16 Feb 2005 17:26 WIB
Jakarta - Pemerintah masih menggali pos-pos penerimaan yang memungkinkan untuk dianggarkan bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Alasannya, sejauh ini dana untuk Pilkada belum dicantumkan dalam APBN 2005. Demikian disampaikan Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Depkeu Achmad Rochjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2005). "Saat ini belum dibicarakan dan belum final. Kita lagi cari-cari sumbernya. Mana yang bisa dipakai ya, kita pakai. Kalau pos yang lainnya kan sudah jelas untuk apa," kata Rochjadi.Rochjadi menjelaskan, pemerintah juga tidak bisa seenaknya menggunakan pos anggaran lain seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Umum) untuk pelaksanaan pilkada karena pemerintah bisa dianggap melanggar UU APBN. "Jadi saat ini masih dalam tahap penggalian. Kalau idealnya sih sekarang harus sudah diputuskan," tegas Rochjadi.Pemerintah, tambah dia, bisa saja mengusulkan tanpa harus menunggu adanya revisi APBN. "Kita bisa saja mengusulkan kepada DPR. Contohnya kita pernah usulkan untuk mencairkan dana bagi korban bencana alam di Alor dan Nabire dan DPR menyetujui. Makanya sabar. Kita lagi cari-cari mana yang bisa dipakai," papar Rochjadi.Ia menegaskan, pemerintah akan berhati-hati menggunakan pos penerimaan yang masuk karena pos penerimaan tidak hanya untuk membiayai pilkada saja, namun juga untuk kebutuhan lain seperti subsidi BBM maupun juga keperluan dari seluruh departemen. Seperti diketahui, rencananya pilkada akan mulai dilaksanakan pada Juni 2005 nanti. Dan untuk tahap persiapan sudah akan dimulai pada Maret 2005 ini.
(qom/)











































