Tol Pejagan-Pemalang Dibuka Darurat Saat Mudik, Kalau Kendaraan Mogok?

Tol Pejagan-Pemalang Dibuka Darurat Saat Mudik, Kalau Kendaraan Mogok?

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 21 Mei 2015 20:25 WIB
Tol Pejagan-Pemalang Dibuka Darurat Saat Mudik, Kalau Kendaraan Mogok?
Jakarta - PT Pejagan Pemalang Toll Road yang sahamnya dipegang Waskita Karya, selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Pejagan-Pemalang bakal mengoperasikan sementara ruas jalan tol yang belum rampung. Pengoperasian tol yang panjang totalnya mencapai 57 km, sebagian masih jalan bertanah dan sebagian bakal diaspal sementara.

Langkah positif ini untuk mengurangi beban arus mudik 2015 terutama di jalur Pantai Utara Jawa. Namun karena kondisi jalan tol yang dioperasikan masih jauh dari sempurna, bagaimana bila terjadi kondisi darurat seperti mobil mogok atau kehabisan bensin?

Pimpinan Proyek Jalan Tol Pejagan-Pemalang Mulya Setiawan mengatakan, selain melakukan pekerjaan konstruksi seperti pengerjaan agregat atau aspal kasar dan pembangunan jembatan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak lainnya untuk melakukan rekayasa lalu lintas.

"Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR dan kepolisian untuk membahas rekayasa di situ termasuk rambu dan segala macam. Kalau memang dibuka, dengan segala keadaan yang ada harus dipikirkan bersama," kata Mulya di lokasi proyek, Kamis (21/5/2015).

Ia mengatakan, dalam komunikasi yang dibangun, salah satu yang menjadi pokok bahasan adalah penanganan bila terjadi kondisi darurat seperti mobil pemudik yang mogok di tengah jalan, karena rusak atau pun kehabisan bahan bakar.

Sebagai pengelola jalan, pihaknya bakal menyediakan sejumlah jalan alternatif yang terhubung dengan jalan kabupaten atau pun jalan nasional di Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa yang terhubung dengan tol darurat ini. Tujuannya agar masyarakat tidak kebingungan maka pihak kepolisian akan bertindak sebagai pemandu jalan atau penunjuk jalan.

"Ada beberapa bukaan (akses keluar) untuk keadaan darurat ke jalan kabupaten dengan koordinasi polisi," katanya.

PT Pejagan Pemalang Toll Road adalah BUJT yang memegang hak pembangunan dan pengelolaan ruas jalan rol Pejagan-Pemalang sepanjang 57,50 km. BUJT ini dimiliki sahamnya 0,01% oleh PT Waskita Karya dan 99,99% oleh PT Waskita Toll Road yang masih anak usaha PT Waskita Karya (Persero).

Tol Pejagan-Pemalang akan terkoneksi dengan tol yang sudah beroperasi di sisi barat yaitu secara berurutan, Kanci-Pejagan, Palimanan-Kanci, Cikampek-Palimanan, dan Jakarta-Cikampek.

(Dana Aditiasari/Suhendra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads