Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina menegaskan pihak Kemendag hingga saat ini belum pernah mengeluarkan izin impor bawang merah.
"Belum (keluarkan Surat Persetujuan Imporβ/SPI)," tegasnya saat ditemui usai diskusi soal pangan di Restoran Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Senin (25/05/2015).
Srie juga belum bisa berkomentar lebih lanjut apakah bawaβng impor tersebut ilegal atau tidak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengecek ke lapangan terkait informasi peredaran bawang merah impor.
"βSaya musti cek dulu benar nggak. Kita akan koordinasi dengan Kementan," tukasnya.
Dari pantauan detikFinance di Pasar Induk Kramat Jati, setidaknya ada 15 kios bawang merah skala besar. Dari beberapa kios tersebut ada yang memilih menjual bawang Brebes dan impor, namun ada juga yang hanya jual bawang Brebes. Dari pengakuan para pedagang, bawang merah impor berasal dari Vietnam, Thailand, India, hingga Burma.
Harga bawang merah di dalam negeri selama sebulan terakhir mengalami tren kenaikan harga, harganya telah naik 18%. Kenaikan harga juga terjadi di harga untuk rata-rata nasional.
(Wiji Nurhayat/Suhendra)











































