Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja'far mengatakan, dengan alokasi tersebut maka masing-masing desa diperkirakan bakal menerima dan sekitar Rp 270 juta.
"Dana desa, tahun ini sekitar Rp 20,766 triliun. Untuk 74.059 desa. Jadi satu desa dapatnya sekitar Rp 240-270 juta-an. Itu dimanfaatkan sesuai usulan masing-masing desa. Harus jelas pemanfaatannya," jelas dia di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Dana desa APBN-P 2015 tercatat sebesar Rp 20,766 triliun yang akan dicairkan dalam 3 tahap. Tahap pertama dicairkan sebesar 40% atau Rp 8,3 triliun dan ditargetkan tuntas pencairannya pada minggu ke dua April 2015.
Tahap ke dua, dicairkan sebesar 40% atau Rp 8,3 triliun dan ditargetkan tuntas akhir Agustus 2015. Sementara, Tahap ke 3, dicairkan sebesar 20% atau Rp 4,1 triliun dan ditargetkan tuntas pencairannya pada Oktober 2015.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Dana Desa yang terserap baru sekitar Rp 3,868 triliun.
Dana Desa ini, lanjut dia, akan terus ditingkatkan alokasinya. Peningkatan ini dimaksudkan agar bantuan Dana Desa yang disalurkan bisa memenuhi Rp 1,4 miliar per desa per tahun.
"Jumlah ini akan terus ditingkatkan. 2016, rencana totalnya menjadi lebih dari Rp 43 triliun. Terus, ditambah lagi sampai masing-masing desa dapat Rp 1,4 miliar maksimal pada 2018," tutur dia.
(Dana Aditiasari/Rista Rama Dhany)










































