"Nah ini harus ditindak tegas semua," kata Amran dengan nada kesal sambil mengepalkan kedua tangan saat ditemui di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (26/05/2015).
Amran mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti dan menangani kasus ini. Ia juga memastikan sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel soal kasus ini.
"Selalu kalau ilegal kami hubungi Polri. Sudah kami sama-sama koordinasi dan jalan ke pasar," tekan Amran.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan bahwa bila ada bawang merah impor yang beredar saat ini di pasar-pasar adalah produk ilegal alias selundupan. Hal ini karena sepanjang 2015, kementeriannya tak pernah mengeluarkan izin impor bawang merah.
"Oh iya lah pasti kalau nggak ada izin impor pasti selundupan. Itu impor ilegal karena kita belum keluarkan izin," kata Mendag Gobel di sela-sela acara Trade and Investment Forum East Indonesia Regions di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/5/2015).
(Wiji Nurhayat/Suhendra)










































