Hal ini disampaikan Mentan Amran saat menanggapi Anggota Komisi IV DPR dari PDI-Perjuangan Ono Surono. Ono sempat mencurigai penyaluran pupuk subsidi selama ini banyak yang tidak tepat sasaran.
"Tata niaga pupuk ini harus diperhatikan. Fakta di lapangan, apakah aturan pupuk subsidi hanya untuk petani yang memiliki lahan 2 hektar. Tetapi kenyataannya petani yang punya lahan lebih dari 2 hektar yang mendominasi penyerapan pupuk," kata Ono kepada Amran saat rapat dengar pendapat di Gedung Komisi IV DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/05/2015).
Mendengar pertanyaan yang disampaikan Ono, Amran lantas menjawab bahwa selama 2-3 bulan ini setidaknya ada 30 orang masuk penjara karena terlibat kasus pupuk bersubsidi.
"Masalah pupuk, 30 orang masuk penjara dalam waktu 2-3 bulan terakhir," kata Amran.
Amran menilai memang kebutuhan pupuk subsidi di dalam negeri jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan). Amran menghitung tahun ini kebutuhan pupuk subsidi sebesar 13 juta ton sedangkan pemerintah hanya menyediakan 9,5 juta ton.
"Diperparah lagi ada 6,9 juta orang yang memiliki luas 1,5 juta hektar lahan marginal yang tidak pernah dapat pupuk seperti di NTB. Saya lihat berteriak ibu-ibu. Saya tanya Bupati itu kenapa Berteriak? ternyata dia tidak dapat pupuk karena tinggal di dalam hutan produksi. Kami kasih akhirnya diberikan pupuk 267.000 hektar," sebut Amran.
(Wiji Nurhayat/Suhendra)











































