"Akhirnya kami temukan lahan baru di Tapin, Bima, Maluku, dan tentunya Brebes jadi tempat ini khusus bawang. Kami rencanakan 4.000 hektar," ungkap Amran, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (26/5/2015).
Hitungan Amran, bila setiap hektar mampu memproduk 10 ton bawang merah segar konsumsi, maka Indonesia tidak perlu lagi bawang merah impor. Amran menyebut, setiap tahun Indonesia mengimpor 30.000-100.000 ton.
"Bawang merah akan menjadi fokus kita ke depan. Kita setiap tahun butuh impor 30.000-100.000 ton, dan ini selalu mengganggu negara kita. Harga bawang kita naik turun, naik turun. Kalau bisa panen 10 ton saja per tahun, produksi bisa sampai 40.000 hingga 50.000 ton, impor selesai," tuturnya.
Namun untuk merealisasikan rencananya itu, Amran meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran pengembangan sektor pertanian bawang merah di dalam negeri, jumlahnya mencapai Rp 20 miliar. Anggaran tersebut didapat dari pergeseran (realokasi) anggaran kementerian pertanian (Kementan) yang dinilai tidak efektif. Tahun ini, di dalam APBN Perubahan 2015, alokasi anggaran bawang merah mencapai Rp 300 miliar.
"Bawang ini tidak boleh exististing tetapi pengembangan. Cabai dan bawang sepanjang tahun menjadi masalah. Semoga tahun depan tidak akan terulang lagi," jawab Amran.
(Wiji Nurhayat/Angga Aliya)










































