DPR: Gaji Dirjen Pajak Sudah Rp 100 Juta, <i>Kok</i> Target Tak Tercapai?

DPR: Gaji Dirjen Pajak Sudah Rp 100 Juta, <i>Kok</i> Target Tak Tercapai?

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 27 Mei 2015 16:58 WIB
DPR: Gaji Dirjen Pajak Sudah Rp 100 Juta, Kok Target Tak Tercapai?
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, penerimaan pajak tahun ini tidak akan bisa mencapai target Rp 1.295 triliun. Hal ini membuat anggota Komisi XI DPR kecewa.

Pasalnya, dalam pembahasan Anggaran Pe‎ndapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, disepakati pemberian tambahan tunjangan untuk para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Bahkan gaji Dirjen Pajak mencapai Rp 100 juta/bulan.

"Kita kan sudah tahu ada tambahan tunjangan. Setelah ditambah, efeknya mana?" ungkap Anggota Komisi XI, Rudi Hartono Bangun, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015)

Menurut Rudi, bila diketahui target pajak bakal tidak tercapai, seharusnya tidak ada penambahan tunjangan.

"Harusnya kan ada reward and punishment. Kalau tak berhasil, tapi juga diberi, ya mereka nanti tidur saja," tegasnya.

(Maikel Jefriando/Wahyu Daniel)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads