Parah, Bawang Merah Impor Ilegal Ditangkap Lalu 'Dilepas'

Parah, Bawang Merah Impor Ilegal Ditangkap Lalu 'Dilepas'

- detikFinance
Kamis, 28 Mei 2015 09:42 WIB
Jakarta - Pemerintah tahun ini tidak mengeluarkan izin impor bawang mewah, namun nyatanya bawang impor banyak tersebar di berbagai pasar tradisional. Bahkan ada informasi, bawang mewah ilegal yang tertangkap justru dilelang kembali ke masyarakat.

Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Mewah Indonesia, Ikhwan Arif, kepada detikFinance, Kamis (28/5/2015).

"Ada yang ditindak di Medan, bawang merah impor 1 kontainer. Setelah ditindak, bawangnya malah dilelang. Rekan saya mengaku beli bawang dari lelang, walaupun 1/3-nya barang sudah rusak," ungkap Arif.

Arif tidak mau mengungkap instansi mana yang menangkap dan melelang bawang mewah tersebut. Ia mengatakan, modus masuknya bawang merah ilegal selama ini ada dua kategori, pertama dalam skala besar, kedua skala kecil.

"Kategori kecil, bawang masuk lewat kapal kecil bermuatan 10-20 ton, tapi berkapal-kapal datangnya. Kalau betul-betul berpihak jangan dibiarkan, harus diambil tindakan," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini importir sudah sangat pintar mengelabui petugas, bawang ilegal tersebut setelah sampai ke Indonesia, kemudian kemasan karungnya diubah dengan versi karung bawang lokal.

"Kalau karung bawang yang warna merah jaring-jaring agak besar itu punya lokal, punya kita. Kalau luar itu jaringnya warna kuning dan lebih rapat. Nah importir mengubah karung bawang impor dengan jaring yang agak besar," katanya.

Arif mengungkapkan, Indonesia memang membuka impor bawang merah sejak 2013 lalu. Tercatat, tidak kurang 80.000 ton bawang merah untuk konsumsi. Di 2014, ada 40.000 ton diimpor.

"Tahun ini kita betul-betul menolak. Produksi kita bisa cover kebutuhan. Sudah diatasi dengan tanam 3 bulan setelah bulan rawan. Kita tolak impor yang ilegal maupun legal," tutupnya.

Sementara itu, pihak Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil mencegah serta memusnahkan 206.046 ton bawang merah impor ilegal. Bawang merah impor ilegal ada yang masuk dari Malaysia dan Singapura.

Barantan mencatat dari awal Januari hingga 25 Mei 2015, ada 206.046 ton bawang merah ilegal yang berhasil dimusnahkan. Jumlah ini angka yang tidak sedikit, karena di Brebes dan Cirebon rata-rata produksi bawang merah per bulan hanya 90.000 ton.

(Wahyu Daniel/Angga Aliya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads