Seperti diketahui, ada sekitar 40 pesawat yang diterlantarkan oleh pemiliknya di Soetta. Dari jumlah itu, 9 pesawat terancam dimusnahkan. Pemilik 9 pesawat ini adalah maskapai yang sudah tidak beroperasi lagi.
Bayangkan berapa utang parkir yang harusnya dibayarkan pesawat-pesawat ini. Belum lagi, ini mengurangi daya tampung pesawat di Soetta.
"Saya akan serahkan pihak ketiga (untuk penagihan)," kata Direktur Utama AP II, Budi Karya kepada detikFinance, Jumat (29/5/2015).
Jasa 'debt collector' pesawat di sini merupakan profesional yang memiliki kompetensi di bidang pesawat. Dengan menggandeng pihak ketiga, AP II berharap tidak ada lagi pesawat yang parkir kelamaan tanpa ada kejelasan.
"Kita dapat orang profesional yang paham pesawat. Tujuannya agar nggak sembarangan parkir. nanti mereka yang menarik dan kita tidak terhubung dengan maskapai," ujarnya.
Budi menyebut, setidaknya ada 40 pesawat yang parkir kelamaan di Bandara Soetta. Paling lama ada pesawat yang parkir hingga 8 tahun tanpa diurus oleh sang pemilik.
Karena alasan pengembangan bandara dan keterbatasan lahan, AP II berencana menggusur dan memusnahkan sekitar 9 pesawat dari apron bandara untuk tahap awal. Adapun pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi tersebut adalah PK-HNK FJF Gatari, PK-IJK B 737-200 Bouroq, PK-IJH B 737-200 Bouroq, PK-IHH HS 748 Bali Air, PK-IHT HS 748 Bali Air, PK-MGH F 28 Merpati, PK-MGM F 28 Merpati, PK-KAP MD 820 Kartika Airlines dan PK-KAD B 737-200 Kartika Airlines.
Saat ditanya berapa tunggakan parkir 9 pesawat tersebut, Budi enggan menjawab. Menurutnya, AP II memprioritaskan agar pesawat tersebut segera meninggalkan area apron karena akan ada pengembangan Bandara Soetta.
"Mereka pergi saja kita sudah terima kasih," ujarnya.
(Feby Dwi Sutianto/Angga Aliya)











































