"Perlu diketahui, sekarang Pemerintahan Presiden Jokowi untuk dapat izin impor pertanian itu sulit dapatnya," kata Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (ASEIBSSINDO) Kafi Kurnia, dihubungi detikFinance, Jumat (29/5/2015).
Kafi mengatakan, pemerintah saat ini membatasi impor buah dan sayuran hanya bisa dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada semester I dan II.
"Impor itu sekarang hanya bisa diajukan 2 kali dalam setahun, per semester I dan II," ungkapnya.
Terkait impor bawang merah sendiri, pihaknya sudah mengajukan permohonan izin impor ke pemerintah. Hal tersebut dilakukan karena sebentar lagi masuk bulan puasa, di mana kebutuhan bawang merah meningkat signifikan.
"Ini yang kami khawatirkan. Bulan puasa sekitar 16 Juni-16 Juli. Berarti kuota impor semester I berakhir 31 Juni. Artinya yang ketiban Juli itu, baru akan diajukan sekarang. Masalahnya nanti, apakah izin impor bawang merah akan tepat pada waktunya? Sedangkan impor perlu waktu 2-3 minggu. Belum transaksi dagang dan pengiriman. Jeda masa transaksi bisa tercipta. Nanti jangan sampai logistik dan harga bawang terganggu di bulan puasa. Nanti yang disalahkan ya siapa lagi?" tutup Kafi.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)











































