"Kalau untuk bawang konsumsi itu belum ada. Kalau untuk yang ada dan kita sudah lakukan tindakan Karantina dan akan dilepas itu untuk benih bawang merah," kata Kepala Badan Karantina (Barantan) Kementan Banun Harpini, kepada detikFinance, Jumat (29/05/2015).
Meski belum masuk via Pelabuhan Tanjung Priok, beberapa sampel bibit bawang merah impor βsedang dilakukan tindakan karantina seperti PSAT. Jumlahnya cukup besar yaitu 203 ton.
"βItu sekarang masih belum masuk, belum dilepas sedang dilakukan tindakan PSAT atau mengandung OPTK (Organisme Pengganggu Tanaman Karantina), atau tidak di Tanjung Priok sekitar 203 ton," tambahnya.
Selain bibit, jenis bawang merah yang diimpor adalah dalam bentuk bubuk. Bubuk bawang merah impor biasanya digunakan untuk keperluan industri, seperti mi instan.
"Ada lagi bawang dalam bentuk bubuk untuk industri," sebutnya.
(Wiji Nurhayat/Wahyu Daniel)











































