"Tahun ini, kuota dan izin impor bawang sudah keluar Januar 2015 untuk semester I. Cek ya, yang tahu kuota berapa bawang ada di Kementan, khususnya Dirjen Hortikultura atau PPHP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian)," ungkap Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (ASEIBSSINDO), Kafi Kurnia, dihubungi detikFinance, Jumat (29/5/2015).
Kafi mengatakan, namun kuota impor yang diberikan adalah bawang merah untuk kebutuhan industri. Kebutuhan industri tidak hanya bawang merah saja, tapi termasuk bawang putih dan bawang bombay.
"Pertanyaan apakah bawang mewah dari Thailand, China dan lainnya yang tersebar di pasar tradisional tersebut, merupakan rembesan dari impor bawang industri, itu harus dicek siapa yang pengimpornya, dapat izin impor atau nggak. Tahun ini yang jelas sudah ada izin impor bawang yang keluar Januari 2015," tegasnya.
Kafi mengungkapkan, sebetulnya cukup sulit untuk membedakan bawang merah produksi lokal dengan impor terutama bawang merah dari China.
"Bawang merah memang paling banyak impor dari China dan bawangnya mirip punya kita. Barang dari Thailand dan Vietnam ada tapi lebih sedikit jumlahnya," ucapnya.
Namun, ia tidak menampik jika bawang merah dari negara lain bisa masuk leluasa ke Indonesia walau tanpa izin alias selundupan. Karena di Indonesia banyak sekali pelabuhan tikus yang tidak diawasi.
"Pelabuhan kecil itu sangat sulit untuk kita monitor. Kita negara kepulauan, negara besar. Bisa aja barang Malaysia masuk lewat Batam. Selain itu, bawang merah cukup sulit dibedakan barang impor dengan lokal. Kalo barang di pasar, bisa dicek karungnya dari mana. Semua dimasukkan dalam bentuk curah, bawang merah kebanyakan diberi merk karung oleh pengecer masing-masing," pungkas Kafi.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)











































