Dana Kompensasi BBM Sekitar Rp 20 T
Jumat, 18 Feb 2005 01:45 WIB
Jakarta - Pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk pelaksanaan program kompensasi kenaikan harga BBM berkisar antara Rp 15 triliun sampai Rp 20 triliun.Adapun program kompensasi yang disiapkan di antaranya untuk pendidikan, kesehatan, raskin, infrastruktur pedesaaan dan juga bantuan untuk panti asuhan anak yatim.Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Aburizal Bakrie dan Menkominfo Sofyan Djalil usai Rakor tentang BBM di Gedung Bappenas, Jl.Taman Suropati Kamis malam (17/2/2005).Menurut Ical, untuk program kompensasi di bidang pendidikan, pemerintah telah mencapai kesepakatan bahwa kompensasi itu diberikan tidak hanya untuk pelajar dari keluarga miskin yang sekolah di tingkat SD maupun SMP, akan tetapi juga diberikan kepada pelajar tingkat SLTA."Tadi kita sudah sepakati untuk SLTA juga akan kita berikan bantuan subsidi, namun untuk universitas tidak akan diberikan," kata Aburizal.Menurut Aburizal, saat ini data mengenai keluarga miskin sudah ada, termasuk data yang berasal dari BPS. Sementara itu Menkominfo Sofyan Djalil menyebutkan, dalam rapat tadi dikaji mengenai beberapa skenario program kompensasi termasuk mengevaluasi efektivitas dari program tersebut.Menurut data BPK, kata Sofyan, program kompenasi BBM untuk pendidikan dan kesehatan tingkat keberhasilannya mencapai 90%-100%. Sedangkan untuk raskin tingkat keberhasilannya 85%-89,9%. "Kalau tahun ini raskin mau diikutkan lagi, maka segala kekurangan pada waktu lalu harus diperbaiki," kata Sofyan.Dalam rakor, lanjut Sofyan, juga dibahas mengenai rencana pemberian bantuan kepada panti-panti asuhan anak yatim yang selama ini tidak pernah diperhatikan."Untuk bantuan ke panti-panti asuhan, Depsos sudah punya data yang jelas, acuan yatim mana saja yang berhak dan perlu mendapatkan dana kompensasi kenaikan BBM," ujarnya.
(ast/)











































