Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dalam pelantikan eselon II Kemenkeu, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jumat (29/5/2015)
"Kanwil harus makin giat pencatatan aset di daerah. Kami harap perhitungannya total aset itu bisa optimal. Banyak aset negara yang hilang yang tidak disadari, seperti rumah dinas PNS, tanah yang seharusnya menjadi milik negara," ungkap Bambang.
Selain itu, kata Bambang, banyak aset yang nilai pada pencatatannya berbeda dengan realitanya. Aset seperti tanah, pergerakan harganya terus berubah, tapi pencatatannya tidak diperbaharui.
"Kita harus tahu persis berapa harga yang wajar dari aset kita. Sehingga penilaiannya lebih pada kenyataan bukan nilai buku yang harganya jauh lebih dari itu," jelas Bambang.
Bambang menginginkan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) semakin baik dalam melakukan pencatatan aset negara. Sebab banyak yang bisa dioptimalkan dari aset negara.
"Harus dijaga dan jangan sampai lepas dicatat dengan benar. Kalau aset tersebut masih menganggu, maka dioptimalkan," tukasnya.
Angka terakhir per 2014, nilai aset negara adalah Rp 1.949 triliun, naik dari posisi 2013 yang hanya sebesar Rp 1.816 triliun.
(Maikel Jefriando/Wahyu Daniel)











































