Uang tunai itu memang sedikit terlambat dari rencana awal gara-gara persoalan di dalam birokrasi.
Uang tunai tersebut terkait kebijakan awal pemerintahan yang mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) premium dan menerapkan skema subsidi tetap pada solar. Karena bila tidak, berbagai risiko fiskal harus dihadapinya dan berbagai proyek yang direncanakan seperti sekarang makin sulit terealisasi.
"Risiko fiskal nggak ada lagi. Karena itu sudah dikendalikan sejak awal," tegas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani di kantornya, Jakarta, Jumat (29/5/2015)
Risiko fiskal yang dimaksud misalnya lonjakan anggaran subsidi BBM akibat pengaruh dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Bila dengan posisi sekarang, dolar setara Rp 13.000, maka anggaran subsidi pastinya menjadi lebih besar.
Mau tak mau, pemerintah harus melakukan penambahan utang atau memotong anggaran dari pagu lainnya. Di samping juga tetap harus diperhatikan syarat defisit anggaran yang ditetapkan adalah sebesar 2,5% (untuk pemerintah pusat).
Uang tunai tersebut pasti habis ke subsidi BBM. Pemerintah juga pasti akan kesulitan untuk menjalankan berbagai proyek yang direncanakan.
"Pemerintah bisa tidak punya biaya lagi untuk membiayai proyek-proyek yang direncanakan seperti sekarang. Sekarang lihat dampaknya terjadi pada lonjakan anggaran produktif, itu sudah nyata itu salah satu reformasi yang bisa dilaksanakan di 2015," terang Askolani
Atas kebijakan tersebut, lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) memperbaiki peringkat ekonomi Indonesia dari stable (stabil) menjadi positive (positif), yaitu BB+.
"Kita tahu kan indikasi dari kenapa S&P memberi outlook yang positif. Sebab zaman menteri yang lama itu mereka sudah mengindikasikan, kapan ada reform di subsidi dan sekarang itu nyata," tukasnya.
(Maikel Jefriando/Angga Aliya)











































