“Sesuai UU ASN, tim pansel harus beranggotakan 51% lebih orang luar. Kita harus percaya pada pansel yang sudah dianggap 51% orang luar. Sekarang ini tidak bisa lagi ada yang main-main. Pressure terhadap pansel tinggi sekali, dan tidak gampang. Secara sistem sudah dilaksanakan secara baik,” kata Martani di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Martani mengatakan, proses seleksi jabatan dirjen pajak pada akhirnya akan melibatkan Komisi ASN, yang diketuai oleh Prof Sofyan Effendi, kemudian Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat), hingga akhirnya Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden. “ASN setahu saya profesional semua,” tegas dia.
Dia menambahkan, guna mengetahui jejak rekam seorang kandidat, keterlibatan BIN, PPATK, KPK, BPKP, sudah menjadi keharusan dan menjadi salah satu metode tracking.
Ketua Pansel Mardiasmo mengatakan, para calon telah mengikuti beberapa tahapan, mulai dari rekrutmen secara terbuka, cek kesehatan, pembuatan makalah, penelusuran jejak rekam ke berbagai institusi seperti BIN, PPATK, KPK, dan publik, tahapan wawancara. Seluruh proses tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan melalui laman pansel dan Kementerian Keuangan.
Mardiasmo mengatakan telah menguji para peserta untuk mengetahui kemampuan dan pribadi masing-masing. Sebab, kondisi di Ditjen Bea Cukai mengharuskan jabatan Dirjen diisi oleh figur yang mampu, bersih, memiliki leadership, daya dobrak dan terobosan serta keberanian melawan mafia dan intervensi.
Mardiasmo menambahkan, rekam jejak para calon dirjen tersebut juga telah ditelusuri oleh instansi penegak hukum. Antara lain, Pusat Pengkajian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Martani Huseini menambahkan, calon dirjen bea cukai harus memiliki integritas, karena jabatannya sangat strategis, mempunyai kompetensi, dan kepemimpinan. Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengapresiasi Kementerian Keuangan dalam proses seleksi Dirjen Bea Cukai. Dia melihat proses seleksi sudah terbuka dan melalui berbagai tahapan sehingga masyarakat harus percaya. “Siapapun yang terpilih kelak pada akhirnya harus bisa menerima dan menghormati keputusan Pansel," ungkapnya.
(Angga Aliya/Angga Aliya)










































