Sudah Masuk Juni, Apa Kabar Kenaikan Gaji PNS 6%?

Sudah Masuk Juni, Apa Kabar Kenaikan Gaji PNS 6%?

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2015 14:05 WIB
Sudah Masuk Juni, Apa Kabar Kenaikan Gaji PNS 6%?
Jakarta - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, ditetapkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri rata-rata 6%. Kemudian, uang pensiun pokok PNS serta anggota TNI/Polri juga naik rata-rata 4%.

Selain itu, ada juga kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk Anggota TNI/Polri Rp 5.000 per hari. Jadi masing-masing uang tersebut menjadi Rp 30.000/hari dan 50.000/hari.

‎Akan tetapi hingga sekarang rencana tersebut belum terealisasi. Para PNS dan anggota TNI/Polri belum menerima kenaikan gaji.

"‎Kenaikan yang 6% belum diterima sampai sekarang. Nggak tahu, jadi apa nggak. Soalnya belum ada kabar sampai sekarang," kata salah seorang PNS Kementerian kepada detikFinance, Selasa (2/6/2015)

Pada beberapa tahun sebelumnya, kenaikan gaji memang seringkali direalisasikan pada pertengahan tahun. Meskipun sebenarnya sudah ditetapkan‎ sejak awal tahun melalui APBN.

"Memang seringnya pertengahan tahun. Nggak tahu juga kenapa," jelasnya.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono‎ menjelaskan, untuk pencairan kenaikan gaji baru bisa dilakukan setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP). Di mana sekarang tengah difinalisasi oleh kementerian terkait.

‎"Kenaikan gaji, saat ini PP penetapan kenaikan gaji sedang difinalisasi oleh kementerian terkait, antara lain Kemenkeu, Kemen PAN RB, Kemenkumham," ungkapnya dalam pesan singkat kepada detikFinance.

Kemudian akan dilanjutkan‎ dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk prose lebih teknis. Biasanya dalam waktu yang tidak terlalu lama, setelah PMK terbit maka PNS dan anggota TNI/Polri langsung menerima haknya.

"Setelah PP selesai, selanjutnya secara detail per pegawai ditetapkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk pencairanya," imbuhnya.

(Maikel Jefriando/Rista Rama Dhany)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads