Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Cahyono mengungkapkan ada banyak modus penyelundupan daging celeng yang dilakukan oleh para tersangka.
"Daging babi hutan asal Sumatera ini berasal dari beberapa wilayah antara lain Jambi, Belitang, Lahat, Sungai Lilin dan Bengkulu," ungkap Arief kepada detikFinance, Rabu (3/6/2015).
Arief menjelaskan modus penyelundupan daging babi celeng yang melalui wilayah kerja penyeberangan Pelabuhan Bakauheni beragam. Biasanya melalui transportasi darat dengan alat angkut yang sebenarnya tidak layak seperti menggunakan truk dimana daging celeng dicampur dengan barang lainnya. Kemudian diletakan di dalam bus tepatnya di bagasi umum atau menggunakan alat angkut darat lainnya yang dicampurkan dengan barang non pertanian seperti alat elektronik, dan batubara.
"Kemudian menggunakan alat angkut darat dicampurkan dengan barang pertanian seperti kelapa dan jengkol dan menggunakan alat angkut darat mengunakan kendaraan roda dua," sebutnya.
Menurut Arief, daging babi celeng merupakan media pembawa penyakit hewan karantina yang bersumber dari beberapa wilayah di Pulau sumatera seperti Sumatera Selatan, Jambi dan bengkulu. Ia menjelaskan, daging babi celeng berasal dari babi hutan atau dikenal juga dengan nama celeng. Babi jenis ini merupakan hama bagi para petani sehingga sering diburu untuk menjaga kondisi lahan pertanian dan perkebunan.
"Kegiatan perburuan menghasilkan produk berupa daging dan minyak babi celeng yang kemudian dilalu-lintaskan ke Pulau Jawa untuk konsumsi pakan hewan dan juga konsumsi manusia dari golongan tertentu," jelasnya.
Menurut data Barantan Kementan, jumlah tangkapan daging celeng selama tahun 2014 sebesar 53.300 kg atau 53,3 ton. Jumlah ini meningkat hampir 340% dibandingkan tahun 2013 lalu yang hanya 12 ton.
(Wiji Nurhayat/Rista Rama Dhany)











































