Tunggu Perpres Jokowi, LRT Siap Dibangun Pada 17 Agustus

Tunggu Perpres Jokowi, LRT Siap Dibangun Pada 17 Agustus

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2015 16:07 WIB
Tunggu Perpres Jokowi, LRT Siap Dibangun Pada 17 Agustus
Foto: Reuters
Jakarta -

Pemerintah sedang mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penunjukan langsung pembangunan Light Rail Transit (LRT) kawasan Jabodetabek. Pekan depan akan diajukan ke Presiden Joko WIdodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, usai Perpres diterbitkan maka pada 17 Agustus mendatang proyek siap untuk groundbreaking. Rutenya adalah Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang kemudian dari Cawang-Dukuh Atas.

"Targetnya sih kalau semua lancar Agustus ini (groundbreaking). Perpresnya target akan diajukan ke Presiden minggu depan," ujarnya usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/6/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menuturkan, lamanya penerbitan Perpres karena adanya penyesuaian dengan tata kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Khususnya dalam penempatan stasiun.

"Semua pada dasarnya setuju dibàngun LRT dan MRT secepatnya. Cuma ada satu dua hal yang masih difinalisasi dengan DKI sehubungan dengan stasiun-stasiun," jelasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa jalur yang akan dilewati oleh LRT merupakan jalur hijau. Sehingga ada sedikit pergeseran dari rencana.

"Mengenai ruang yang perlu dipakai di satsiun karena mungkin ada jalur hijau di DKI yang mesti dilihat kita ubah sedikit. Tapi yang penting di dalam Perpres ini kan garis besarnya bahwa pembangunan LRT ini disetujui semua pihak," terang Rini

(mkl/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads