Jonan Bakal Larang Merokok di Bandara, Ini Alasannya

Jonan Bakal Larang Merokok di Bandara, Ini Alasannya

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2015 22:03 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akan melarang aktivitas merokok di air side bandara. Larangan tersebut akan diberlakukan karena merokok dinilai membayakan aktivitas penerbangan.

Pasalnya, zona air side sangat dekat dengan aktivitas pengisian bahan bakar hingga parkir pesawat.

"Kita akan buat surat edaran dilarang merokok di air side. Kalau mau merokok harus pindah kerja saja, jangan kerja di situ," kata Jonan di Kemenhub, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Sebelumnya Jonan bersama rombongan beberapa kali menemukan bukti-bukti aktivitas merokok di wilayah air side.

"Di sana ditemukan puntung rokok di ruang operasi. Yang ngerokok nggak ada tapi puntung rokok banyak," ujarnya.

Jonan mengambil contoh larangan merokok di dalam stasiun. Di Stasiun Besar Gambir, aktivitas merokok dilarang sama sekali. Apabila ada yang merokok, petugas stasiun akan menegur sangat keras.

"Peron Gambir nggak ada yang ngerokok," sebutnya.

(feb/ang)

Hide Ads