BKPM menargetkan sebesar Rp 7.000 triliun izin prinsip investasi diajukan ke BKPM, mengingat, rasio realisasi investasi dari izin prinsip hanya 40-50% dari pengajuan izin prinsip.
Franky menyebut, dirinya akan memberdayakan perwakilan BKPM di luar negeri sebagai ujung tombak pemasaran potensi investasi di Indonesia. Menurutnya, salah satu bentuk pemberdayaan terhadap perwakilan BKPM di luar negeri adalah memberikan target jumlah nilai minat investasi yang diajukan izin prinsipnya ke BKPM.
“BKPM mengubah orientasi promosi investasi menjadi pemasaran investasi. Sebagai pemasar atau marketing maka perwakilan BKPM di luar negeri harus diberi target minat investasi yang diwujudkan melalui pengajuan izin prinsip. Dengan pemberian target tersebut kami memiliki indikator yang jelas untuk menilai kinerja mereka, ” urai Franky dalam keterangannya yang diterima detikFinance, Minggu (7/6/2015).
Menurutnya, perwakilan BKPM di luar negeri harus proaktif mendekati dan mengawal investor-investor di wilayah cakupan kerjanya yang menunjukkan minat berinvestasi ke Indonesia. Untuk sektor-sektor prioritas seperti industri padat karya dan perkapalan, perwakilan BKPM harus aktif mendekati industri yang ada di wilayah cakupan kerjanya.
“Jika orientasi promosi, perwakilan BKPM di luar negeri hanya akan berhenti kepada keikutsertaan pada event atau business forum. Sekarang kami menekankan kepada adanya follow up terhadap investor yang mengindikasikan minat investasi ke Indonesia. Jadi pendekatannya lebih kepada perusahaan per perusahaan ,” tambah Franky.
BKPM saat ini memiliki delapan perwakilan di luar negeri, masing-masing di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), Australia, Inggris dan Amerika Serikat.
Dari delapan perwakilannya tersebut, BKPM, selama lima tahun mendatang, menargetkan dapat meraih pengajuan izin prinsip sebesar US$ 264,25 miliar atau sekitar 85% dari keseluruhan target izin prinsip sebesar US$ 309,33 miliar, dapat dipenuhi.
Perwakilan BKPM di Jepang mendapat target mendatangkan minat investasi sebesar US$ 23,11 miliar sepanjang periode 2015-2019, perwakilan di Korea Selatan sebesar US$ 22,68 miliar, perwakilan di Singapura sebesar US$ 63,39 miliar, perwakilan di Amerika Serikat US$ 97,34 miliar.
Perwakilan di Inggris juga ditarget mampu mendatangkan investasi sebesar US$ 18,28 miliar, perwakilan di Australia sebesar US$ 6,54 miliar, perwakilan di Taiwan sebesar US$ 2,43 miliar, dan perwakilan di Uni Emirat Arab sebesar US$ 1,42 miliar.
“BKPM juga memberi perhatian khusus terhadap potensi investasi dari China. Sepanjang lima tahun ke depan, BKPM menargetkan ada pengajuan izin prinsip dari China sebesar US$ 29,01 miliar. BKPM berencana membuka perwakilan di China guna mengejar target tersebut,” tambah Franky.
BKPM, sepanjang periode Oktober 2014-Mei 2015 tercatat mengawal minat investasi yang diharapkan segera masuk dalam pengajuan izin prinsip ke BKPM, sebesar US$ 151,1 miliar atau sekitar Rp 196,43 triliun (kurs Rp 13.000), dari tujuh sektor yang menjadi fokus BKPM yaitu kelistrikan, hilirisasi pertanian, maritim, industri padat karya, industri substitusi impor, hilirisasi produk tambang dan infrastruktur.
Minat investasi tersebut berasal dari Jepang US$ 10,91 miliar, Korea Selatan US$ 42,36 miliar, US$ 83,2 miliar, Singapura US$ 185 juta, taiwan US$ 294 juta, Australia US$ 353,2 juta, Amerika Serikat US$ 2,34 miliar, dan negara-negara Eropa sebesar US$ 11,43 miliar.
“Minat investasi sepanjang 6 bulan pemerintahan ini menunjukkan masih tingginya minat investasi ke Indonesia. Kami optimis minat investasi ke depan tetap tinggi menyusul pengakuan lembaga pemeringkat internasional terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Terakhir S&P mengubah peringkat utang Indonesia dari stabil ke positif. Artinya ada kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi jika nanti peringkat Indonesia dinaikkan ke layak investasi,”pungkas Franky.
(zul/rrd)











































