Di Depan DPR, Menteri PUPR: Uang Lumpur Lapindo Dibayar 26 Juni

Di Depan DPR, Menteri PUPR: Uang Lumpur Lapindo Dibayar 26 Juni

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2015 11:28 WIB
Di Depan DPR, Menteri PUPR: Uang Lumpur Lapindo Dibayar 26 Juni
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, pihaknya tidak akan menunda pembayaran ganti rugi ke korban bencana lumpur Lapindo di‎ Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI hari ini, Basuki mengatakan, dana ganti rugi tersebut akan dibayarkan paling lambat 26 Juni 2015.‎

"‎‎Lumpur Sidoarjo paling lambat sudah harus dibayar pada 26 Juni," ujar Basuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Keseriusan tersebut, aku Basuki, ditunjukkan dengan dikirimnya Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, untuk memimpin tim melakukan penyelesaian kesepakatan akhir terkait pembayaran ganti rugi tersebut.

Perlu diketahui, besar anggaran untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo yang ditanggung pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, adalah Rp‎ 827 miliar.‎

Awalnya, pemerintah dalam APBN Perubahan 2015, menyiapkan pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo Rp 781 miliar. Kemudian dari hasil audit BPKP, ternyata mengalami kenaikan sekitar Rp 46 miliar (naik 5,8%).

Dana ini bukanlah dana cuma-cuma, melainkan dana talangan yang harus dikembalikan oleh Minarak Lapindo Jaya dengan jaminan, berupa aset berupa tanah tertutup lumpur yang sudah diganti rugi oleh perusahaan grup Bakrie tersebut. Tanah itu seluas 420 hektar lebih, dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp 3,03 triliun.

Agar pencairan berjalan mulus, maka perlu dibahas oleh tim perunding dan pihak Minarak Lapindo, terkait besaran bunga atas pinjaman tersebut, siapa penanggung jawab pencairan dana ganti rugi, hingga bagaimana cara penarikan aset yang dijadikan jaminan oleh Minarak Lapindo.

"Saya memberi tugas Pak Inspektur Jenderal (Irjen PUPR Rildo Ananda Anwar) untuk memimpin tim menyelesaikan kesepakatan akhir," pungkas dia.

(dna/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads