Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, dirinya sudah mengajukan kenaikan kesejahteraan operator menara suar sejak 6 bulan yang lalu.
"Kesejahteraan penjaga malam menara suar sudah kami ajukan sejak 6 bulan lalu. Kita perlu dorong Kementerian PAN-RB. Perlu tunjangan khusus karena penempatan jauh atau posisi tertentu seperti inspektur penerbangan. Komisi V mohon ikut dorong kementerian PAN. Penjaga menara suar selama ini dianggap penjaga saja, padahal itu operator menara suar. Penghasilan sangat kecil," tutur Jonan dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Jonan menerangkan, dirinya mengharapkan ada tunjangan khusus untuk operator menara suar. Alasannya, operator menara suar bekerja di daerah terpencil dan terisolir.
"Ada tunjangan khusus sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per bulan, untuk biaya makan dan biaya transportasi untuk pulang, bila saatnya giliran bergantian tugas," ujar Jonan.
Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Laut, Bobby R. Mamahit mengatakan, penghasilan operator menara suar sangat kurang bila dibandingkan dengan tanggung jawabnya.
"Selama ini hanya dianggap penjaga menara, padahal itu tenaga ahli lho dan itu PNS. Tunjangan yang didapat hanya tunjangan terpencil dan kemahalan. Perlu ditambah tunjangan karena tanggung jawab beratnya pekerjaan," kata Bobby.
(dnl/hen)