Tenaga Kerja Terampil Perkebunan RI Terancam Dilibas Pekerja Asing

Tenaga Kerja Terampil Perkebunan RI Terancam Dilibas Pekerja Asing

Lani Pujiastuti - detikFinance
Jumat, 12 Jun 2015 15:20 WIB
Tenaga Kerja Terampil Perkebunan RI Terancam Dilibas Pekerja Asing
Jakarta - Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tuntutan standardisasi profesi makin mendesak, salah satunya dengan sertifikasi profesi. Di Indonesia banyak tenaga kerja terampil termasuk di sektor perkebunan yang belum mengantongi sertifikasi profesi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP-PHI), Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan Achmad Manggabarani, di Kementan, Jumat (12/6/2015)

"Tenaga kerja perkebunan baik yang dimiliki BUMN, swasta maupun asing sudah berkompeten, namun belum memiliki sertifikasi profesi perkebunan dan hortikultura Indonesia (LSP-PHI)," kata Manggabarani.

Ia mengatakan, industri perkebunan di Indonesia harus mampu menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Salah satu syaratnya dengan sertifikasi profesi mutlak diperlukan.

"Tanpa itu, tenaga kerja lokal maupun produk yang dihasilkan industri nasional akan mudah dilibas negara lain," katanya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana, akan menyiapkan tenaga kerja terampil di sektor pertanian sebanyak 10.000 orang untuk menghadapi MEA yang akan diberlakukan 1 Januari 2016.

"Tanpa ada persiapan yang baik, Indonesia akan hanya menjadi pasar. MEA akan membuka peluang arus investasi," katanya.

Ia mengatakan sampai saat ini, belum ada sertifikasi kompetensi untuk tenaga di bidang alat dan mesin pertanian. Begitu banyaknya tenaga di bidang ini, namun belum terdapat lembaga sertifikasinya.

"Tuntutan investor makin tinggi, namun masih banyak SDM terampil yang belum tersertifikasi. Implikasi MEA, nantinya SDM dari ASEAN bebas keluar masuk antarnegara" katanya.

Hingga saat ini, tercatat 2.347 tenaga di bidang pertanian yang tersertifikasi, terdiri dari penyuluh, pengawas OPT, dan pengawas pangan segar.

"Di 2015 kita harap 3.000 orang tersertifikasi. Tenaga ini siap pakai dan kualitasnya diakui industri. Total terdapat 42.800 orang tenaga kerja di bidang perkebunan dan hortikultura. Masih banyak yang belum tersertifikasi," katanya.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads