Bandara tersebut awalnya diberikan ke AP II untuk mendorong pertumbuhan wisata di sekitar bandara, salah satunya Danau Toba. Namun, wacana menjadikan Bandara Silangit sebagai 'hub' menuju lokasi wisata di Danau Toba dan sekitarnya, tampaknya sulit terwujud.
Ada kendala yang dihadapi oleh AP II untuk mengembangkan Bandara Silangit. Akibatnya AP II bersedia melepas alias mengembalikan kembali pengelolaan Bandara Silangit kepada pemilik awal, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
"Untuk Bandara Silangit, kita berpikir untuk bisa diambil kembali (oleh Kemenhub)," kata Direktur Utama AP II Budi Karya kepada detikFinance, Jumat (12/6/2015).
Langkah AP II bersedia melepas kembali pengelolaan Bandara Silangit bukan tanpa alasan. Biaya operasi Bandara Silangit lebih tinggi daripada pemasukan dari sisi penumpang dan pesawat. Lalu lintas penumpang dan pesawat relatif sepi.
"Traffic di sana rendah. Nggak sampai 100.000 (penumpang) per tahun," ujarnya.
Persoalan lain ialah lahan. Lahan untuk pengembangan bandara belum bebas. Bila dibebaskan, ada potensi konflik. Hal ini yang membuat AP II harus berpikir 2 kali untuk mengguyur investasi di Bandara Silangit.
"Bandara Silangit ini, baru diserahkan ke AP II. Kita mau kembangkan, tapi masalah tanahnya belum bebas. Tanah itu bermasalah. Tanah memang dimiliki warga. Kita takut bebaskan karena panjang urusannya," sebutnya.
(feb/ang)











































