Resmi Beroperasi, Tol Cikopo-Palimanan Punya 8 Rest Area

Resmi Beroperasi, Tol Cikopo-Palimanan Punya 8 Rest Area

Dana Aditiasari - detikFinance
Sabtu, 13 Jun 2015 16:09 WIB
Resmi Beroperasi, Tol Cikopo-Palimanan Punya 8 Rest Area
Jakarta - Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan telah diresmikan hari ini dan mulai dibuka untuk umum mulai besok (14/6/2015) secara gratis selama 7 hari. Jalan tol sepanjang 116 Km ini dilengkapi dengan area peristirahatan alias rest area.

Rest area yang disediakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS), juga menyediakan 'lapak' bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalur Pantura.

Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Hudaya Arriyanto sebagai pihak operator jalan tol Cikopo-Palimanan, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan banyak lapak yang bisa diisi oleh para pedagang kecil dan menengah yang semula berdagang di Jalur Pantura.

"Kita ada 8 rest area, 4 tipe A yang besar dan 4 tipe B atau yang berukuran kecil. Di tipe A ada pujasera yang bisa diisi 40 lapak pedagang dan ada yang untuk UKM juga. Kalau yang di tipe B, rata-rata 7 lapak tinggal dikalikan 4 saja," ujar Hudaya ditemui usai menghadiri peresmian di Pintu Tol Cikopo, Purwakarta, Sabtu (13/6/2015)

Ia menjelaskan lapak-lapak yang bisa diisi tidak seluruhnya untuk kegiatan usaha sektor kuliner. "Kita menyesuaikan dengan keiinginan pengguna tol. Kan ada yang ke rest area untuk makan, berisitirahat, ibadah, mencari suvenir. Jadi nggak melulu tempat makan. Bisa juga untuk yang lain," katanya.

Menurutnya, untuk rest area tipe A sudah terisi sekitar 80%, sedangkan untuk tipe B seluruhnya masih belum terisi. Ia menegaskan tak semua rest area akan disediakan khusus untuk PKL Pantura.

"Kita campur saja, jadi nggak khusus PKL semua," katanya.

Untuk dapat mengisi lapak-lapak yang tersedia, para pedagang bisa menghubungi langsung dengan pihak Manajemen LMS atau berkomunikasi dengan Pemerintah daerah atau dinas setempat.

Berikut lokasi Rest Area yang tersedia di sepanjang Jalan Tol Cikopo-Palimanan sepanjang 116 Km:



  • Rest Area Tipe B di KM 86+600 arah Cirebon dan KM 86+600 arah Cikopo, KM 130+700 arah Cirebon dan KM 130+700 arah Cikopo.
  • Rest Area Tipe A di KM 102+300 arah Cirebon, KM 102+800‎ arah Cikopo, KM 166+700 arah Cikopo, KM 164+700 arah Cirebon.

‎

(dna/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads