Salah satu jenis produk yang dibebaskan pajaknya adalah fesyen yang tergolong mewah, seperti tas Gucci, Hermes, D&G, Louis Vuitton (LV) dan lainnya.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, pasar barang mewah jenis tersebut tak terlalu banyak di Indonesia. Jadi meski pajaknya dibebaskan dan harganya menurun, konsumennya pun tidak akan bertambah signifikan.
β"Saya kira nggak akan melonjak impornya. Karena produk barang mewah itu konsumennya terbatas," kata Ridwan kepada detikFinance, Senin (15/6/2015).
Ridwan mengatakan, konsumen terbatas menurutnya adalah golongan menengah ke atas alias orang-orang kaya. Beberapa di antaranya juga tergolong fanatik terhadap barang-barang mewah.
"Mereka itu fanatik, misalnya tas Hermes nggak ada di Indonesia, mereka cari di luar negeri," tuturnya.
(zul/hen)











































