Namun bagi orang Indonesia, produk bermerek seperti tas impor masih dianggap barang mewah apalagi di Indonesia dikenakan pajak penjualan barang merah (PPnBM).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta mengatakan meski pemerintah akan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 40%, sehingga barang-barang tersebut menjadi murah di Indonesia.
Menurut Tutum, bagi sebagian kalangan tertentu berbelanja ke Singapura tak dijamin bisa dihentikan. Terutama untuk produk fesyen seperti Prada, Hermes, Louis Vuitton, Gucci, Dolce and Gabana dan lainnya. Apalagi sejak 29 Mei 2015, ada Great Singapore Sale hingga 26 Juli 2015.
Tutum mengatakan, untuk orang-orang kaya, harga bukan selalu menjadi persoalan utama namun yang utama adalah model terbaru. Masalah model terbaru menjadi persoalan penting untuk mereka pecinta barang-barang bermerek. Model-model baru ini belum tentu bisa dipenuhi dari toko-toko di dalam negeri.
"Bukan cuma harga, jadi kalau harganya bersaing, orang-orang itu cari model," kata Tutum kepada detikFinance, Senin (15/6/2015).
Tutum mengatakan, orang-orang kaya berusaha mencari barang-barang bermerek sekalipun harus pergi ke luar negeri. Apalagi akses ke luar negeri sekarang sangatlah mudah termasuk ke Singapura.
"Ke Singapura itu mudah sekali, ke Hong Kong saja sekarang cuma 3-4 jam. Memang di sini ada, tapi pilihan yang mereka cari. Ini orang paham betul," jelasnya.
Ia mengatakan, pengusaha berharap tak hanya pajaknya yang dibebaskan sehingga harganya lebih murah, tapi pilihan atau model-model fesyen atau produk yang dijual mengikuti tren terbaru.
"Kalau harganya bisa bersaing, dan mudah-mudahan modelnya bisa mengikuti. Juga pemerintah harus perbaiki yang lainnya, pajak bebas ini ide bagus, tapi perbaiki juga transportasinya, infrastrukturnya," tutup Tutum.
(zul/hen)











































