Kebijakan ini diberlakukan untuk menyelesaikan masalah subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. Belum lagi dana subsidi ini setiap tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Melanjutkan reformasi subsidi, pemerintah menyasar komponen lain, yaitu subsidi bunga, pupuk, listrik, dan beras miskin (raskin).
"Tahun 2016 kita akan melanjutkan reformasi untuk berbagai subsidi lainnya," ungkap Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam bincang-bincang di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa (16/6/2015)
Subsidi bunga merupakan kebijakan yang sudah lama diterapkan pemerintah untuk mendorong usaha kecil menengah (UKM) lewat kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini dianggarkan Rp 2 triliun. Namun bunga yang berlaku masih tinggi, yaitu pada level 21%.
Maka dari itu, subsidi akan ditambah agar bunga bisa turun lebih rendah. Dari beberapa usulan, bunga untuk UKM itu seharusnya hanya pada kisaran 5-12%.
"Nah itu nanti masih dikaji mau sejauh berapa, nanti ketahuan beban budget berapa. Arahnya itu 2016," ujarnya.
Kemudian adalah subsidi listrik. Sekarang masyarakat yang masih mendapatkan subsidi adalah untuk pengguna berkapasitas 450 watt dan 900 watt. Pemerintah menilai masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran susbidi.
"Selama ini pemerintah melalui PLN, mungkin akan diganti menjadi subsidi langsung," terang Askolani.
Selanjutnya yang akan direformasi adalah subsidi pupuk. Alasannya, selama ini pupuk subsidi tak diterima petani yang membutuhkan. Reformasi akan difokuskan pada jalur distribusi.
"Pupuk persoalannya sama, juga tidak tepat sasaran, sehingga mekanisme penyalurannya harus diubah," sebutnya.
Reformasi juga dilakukan untuk subsidi beras miskin (raskin). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta program raskin untuk direformasi.
"Sampai menjadi temuan BPK dan KPK soal ketidaktepatan sasaran penyaluran raskin. Kita juga sudah mengetahui itu. Makanya akan segera direformasi," papar Askolani.
Pemerintah masih memiliki waktu selama beberapa bulan ke depan untuk mematangkan rencana. Khususnya membicarakan dengan kementerian teknis lainnya. "Kita masih ada waktu untuk mengkajinya bersama, mematangkan rencana yang sudah ada, misalnya dengan Kemensos, Kemen ESDM dan lainnya," tukasnya.
(mkl/dnl)











































