Blak-blakan Susi di DPR: 99% Kapal Eks Asing Terindikasi Pencurian Ikan

Blak-blakan Susi di DPR: 99% Kapal Eks Asing Terindikasi Pencurian Ikan

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2015 17:21 WIB
Blak-blakan Susi di DPR: 99% Kapal Eks Asing Terindikasi Pencurian Ikan
Jakarta - Dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan berani menyebutkan, 99% dari kapal eks asing di Indonesia terindikasi illegal fishing, alias pencurian ikan. Susi siap menindak.

Susi mengatakan, ada sekitar 1.300 kapal eks asing di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 kapal belum tersentuh. Susi melalui tim analisa dan evaluasi, mendalami laporan keuangan dan perizinan dari kapal eks asing di dalam negeri.

"Kapal eks asing ini, dari evaluasi kami, 99 persen terindikasi dengan kegiatan unreported fishing atau illegal fishing. Kami masih evaluasi beberapa kapal, kurang lebih masih ada 200 yang belum kita sentuh, dan beberapa sudah mendalami dari laporan keuangannya," jelas Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Di depan Anggota DPR, Susi mengatakan, kegiatan illegal fishing bukan hanya pencurian ikan secara ilegal untuk diekspor. Tapi para pelaku kegiatan ini juga memalsukan nilai dan jumlah ikan yang ditangkap, atau dengan kata lain penggelapan pajak.

"Kami akan berikan data kami pada Kemenkeu sebagai kolega. Kami hanya tertibkan dari sisi laporan tangkap dan memang sudah diharuskan dalam indikator kinerja utama (IKU) syarat-syarat penangkapan," kata Susi.

"Penciptaan iklim budidaya tadi juga mengatur alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Kemudian penguatan pasca panen jaringan dan hasil kelautan untuk nilai tambah, penguatan pulau luar. Dan swasembada garam untuk industri," kata Susi.

Selain itu, Susi juga menjelaskan soal Peraturan Menteri (Permen) No.1 Tahun 2015 tentang larangan tangkap lobster bertelur dan ukuran tertentu. Selain itu, Permen KP No.2 tahun 2015 tentang ketentuan larangan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.

"Kita bisa melihat dari hasil tangkapan di Australia sebagai contoh. Pada saat mereka tangkap pada masa tangkap lobster ukuran tertentu yang betina dalam 6 bulan, lobster mereka mencapai 80.000 ton. Tapi setelah mengurangi masa tangkap mereka jadi 3 bulan, dan tak boleh tangkap betina, justru produksi lobster itu mencapai 88.000 ton. Satu hal yang sangat luar biasa dari ekonomi maritim," papar Susi.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads